Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ala hadiniyah wa kulli niatin sholihah bisirril fatihah artinya

 Ala hadiniyah wa kulli niatin sholihah bisirril fatihah artinya- Tawassul adalah kata Arab yang berasal dari akar kata "wa-sa-la-wasilat". Dalam bahasa Arab, "wasilah" memiliki arti sarana di mana seseorang, tujuan, atau sasaran dapat didekati, dicapai, atau dicapai. Konsep tawassul sangat penting dalam praktik keagamaan Islam dan digunakan oleh umat Muslim untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT.


Tawassul dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan memohon kepada Allah SWT melalui doa-doa dan perantara. Contoh yang sering digunakan dalam praktik tawassul adalah doa berikut: "'Ala Hadzihi - n - Niyyati wa li kulli Niyyatin Sholihah Bi Barokati Ummil Quran, Al Fatihah." Artinya, "Atas niat ini dan setiap niat yang baik (semoga) diberkahi dengan ummul Quran, Al Fatihah."


Dalam praktik tawassul, umat Muslim mengakui bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan untuk mengabulkan doa-doa mereka. Namun, mereka juga percaya bahwa Allah SWT telah menetapkan sarana-sarana tertentu melalui mana doa-doa dapat lebih dekat dan lebih mungkin untuk dikabulkan. Tawassul melalui perantara atau wasilah ini dianggap sebagai salah satu sarana yang diperbolehkan dalam Islam.


Dalam praktik tawassul, umat Muslim menggunakan perantara seperti Nabi Muhammad SAW, para sahabat, atau orang-orang yang saleh sebagai wasilah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT. Mereka memohon kepada Allah SWT melalui perantara ini dengan harapan bahwa keberkahan dan keutamaan perantara tersebut akan meningkatkan peluang doa mereka untuk dikabulkan.


Namun, penting untuk diingat bahwa tawassul bukanlah ibadah kepada perantara tersebut, melainkan hanya penggunaan sarana yang diizinkan dalam agama. Umat Muslim meyakini bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan mutlak dan bahwa perantara hanyalah sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.


Tawassul adalah konsep dalam Islam yang melibatkan penggunaan perantara atau wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tawassul dilakukan melalui doa dan permohonan kepada Allah SWT dengan harapan bahwa perantara tersebut akan meningkatkan peluang doa-doa tersebut untuk dikabulkan. Namun, perlu diingat bahwa tawassul bukanlah ibadah kepada perantara, melainkan hanya penggunaan sarana yang diizinkan dalam agama.


Praktik tawassul telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan telah diterima oleh mayoritas umat Muslim sebagai bagian dari tradisi keagamaan mereka. Terdapat berbagai contoh tawassul yang dicatat dalam sejarah, seperti ketika para sahabat Nabi memohon kepada beliau untuk memohon hujan atau kesembuhan dari penyakit. Mereka menggunakan perantara Nabi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Namun, perlu diingat bahwa tawassul hanya dapat dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Umat Muslim dilarang melakukan tawassul melalui makhluk yang telah meninggal, seperti mengunjungi kuburan dan memohon kepada orang yang telah wafat. Hal ini bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam, yang menekankan bahwa hanya Allah SWT yang layak untuk diibadahi dan dimohonkan.


Selain itu, tawassul juga harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Praktik ini tidak boleh digunakan sebagai bentuk penyembahan terhadap perantara atau sebagai cara untuk menggantikan hubungan langsung dengan Allah SWT. Tujuan sejati dari tawassul adalah untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT dan meningkatkan keikhlasan dalam berdoa.


Meskipun praktik tawassul memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang cara dan metode yang tepat untuk melakukannya. Beberapa ulama menganggap tawassul melalui Nabi Muhammad SAW sebagai pilihan yang paling utama, sementara yang lain memperbolehkan tawassul melalui para sahabat atau orang-orang saleh yang hidup.


Dalam kesimpulannya, tawassul adalah praktik dalam Islam yang melibatkan penggunaan perantara atau wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam melakukan tawassul, umat Muslim menggunakan perantara yang diizinkan dalam agama, seperti Nabi Muhammad SAW, para sahabat, atau orang-orang saleh. Namun, tawassul harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas serta dalam batasan yang ditetapkan oleh agama. Praktik ini bertujuan untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT dan meningkatkan keikhlasan dalam berdoa.

Demikian artikel kali ini di motorcomcom jangan lupa simak artikel menarik lainnya disini.

Posting Komentar untuk "Ala hadiniyah wa kulli niatin sholihah bisirril fatihah artinya"