Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tabel 1.2 pancasila sebagai dasar negara

Tabel 1.2 pancasila sebagai dasar negara - biar jelas silahkan simak yang berikut ini.

Soal!

No. Aspek informasi.Uraian.

1.) Pengertian dasar negara.

2.) Kedudukan pancasila sebagai dasar negara.

3.) Manfaat dasar negara.

4.) Akibat tidak memiliki dasar negara.


Jawaban: 

1). Dasar negara adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi panduan bagi seluruh kebijakan dan tindakan negara. Dasar negara di Indonesia diatur dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila atau prinsip dasar. Pancasila juga merupakan dasar negara yang telah diakui secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki arti yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan bagi pembentukan hukum dan kebijakan negara, serta pedoman bagi seluruh warga negara dalam berperilaku dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks negara Indonesia, Pancasila memiliki makna yang sangat luas dan terkait dengan berbagai aspek kehidupan, seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam upaya mencapai tujuan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan keadilan sosial.

Dalam Pancasila terdapat lima sila yang saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain. Kelima sila tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Pancasila menjadi pedoman bagi pembentukan hukum dan kebijakan negara, serta sebagai landasan dalam upaya mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap Pancasila sebagai dasar negara menjadi penting bagi seluruh warga negara Indonesia.


2. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sangatlah penting dan kuat di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pasal 36A UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Jadi, Pancasila adalah dasar negara yang fundamental dan menjadi acuan untuk seluruh kebijakan dan tindakan negara.


Dalam konteks hukum, Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki kedudukan yang sangat penting. Pancasila diakui sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, dan seluruh peraturan perundang-undangan harus selaras dengan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan peraturan-peraturan lainnya di Indonesia.


Selain itu, Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai semangat dan tekad bagi seluruh warga negara Indonesia. Pancasila menjadi panduan moral bagi seluruh warga negara dalam berperilaku dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam upaya mencapai tujuan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan keadilan sosial.


Dalam ringkasan, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia sangatlah penting dan kuat. Pancasila menjadi acuan bagi seluruh kebijakan dan tindakan negara, serta menjadi landasan bagi pembentukan hukum dan peraturan-peraturan lainnya. Pancasila juga menjadi semangat dan tekad bagi seluruh warga negara Indonesia dalam upaya mencapai tujuan nasional.


3. Pancasila sebagai dasar negara memiliki manfaat yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut:


a. Membangun kesatuan dan persatuan: Pancasila menjadi landasan untuk membangun kesatuan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menempatkan persatuan Indonesia sebagai salah satu sila utama, sehingga seluruh warga negara Indonesia diharapkan untuk selalu memperjuangkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.


b. Membentuk hukum dan kebijakan negara: Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan kebijakan negara. Setiap peraturan perundang-undangan harus selaras dengan Pancasila sehingga dapat memastikan bahwa hukum dan kebijakan tersebut selalu berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat Indonesia.


c. Membangun moral dan karakter bangsa: Pancasila menjadi pedoman moral bagi seluruh warga negara Indonesia. Pancasila menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai salah satu sila utama, sehingga seluruh warga negara diharapkan untuk senantiasa berperilaku dan bertindak dengan moralitas dan karakter yang baik.


d. Meningkatkan keadilan sosial: Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai salah satu sila utama, sehingga negara diharapkan untuk selalu memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dapat mendorong terwujudnya pemerataan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia.


e. Meningkatkan penghargaan terhadap perbedaan: Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu sila utama, namun juga mengakui adanya perbedaan dalam kepercayaan dan keyakinan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat mendorong terwujudnya penghargaan dan toleransi terhadap perbedaan, sehingga dapat membangun kerukunan dan kedamaian di antara seluruh warga negara Indonesia.


Dalam rangka mencapai tujuan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan keadilan sosial, Pancasila sebagai dasar negara memiliki manfaat yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia.


4. Jika sebuah negara tidak memiliki dasar negara yang jelas dan kuat, maka negara tersebut dapat mengalami berbagai akibat negatif, di antaranya adalah:


Tidak memiliki pandangan yang jelas tentang tujuan negara: Tanpa dasar negara yang jelas dan kuat, sebuah negara tidak memiliki pandangan yang jelas tentang tujuan negara yang ingin dicapai. Hal ini dapat memicu konflik dan perbedaan pendapat di antara warga negara mengenai arah dan tujuan negara.


Lemahnya legitimasi negara: Dasar negara menjadi dasar hukum dan legitimasi negara, sehingga jika sebuah negara tidak memiliki dasar negara yang jelas dan kuat, maka legitimasi negara tersebut akan lemah. Hal ini dapat memicu ketidakpercayaan dan ketidakstabilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Tidak efektifnya pembangunan nasional: Tanpa dasar negara yang jelas dan kuat, maka pembangunan nasional yang dilakukan oleh sebuah negara juga akan tidak efektif. Hal ini karena tidak adanya dasar yang jelas mengenai tujuan negara, maka pembangunan nasional juga tidak memiliki arah yang jelas dan dapat menyebabkan pemborosan sumber daya negara.


Tidak adanya jaminan kebebasan dan hak asasi manusia: Dasar negara juga menjadi jaminan atas kebebasan dan hak asasi manusia dalam sebuah negara. Tanpa dasar negara yang jelas dan kuat, maka tidak ada jaminan atas kebebasan dan hak asasi manusia, sehingga dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia di dalam sebuah negara.


Oleh karena itu, memiliki dasar negara yang jelas dan kuat seperti Pancasila sangatlah penting bagi keberlangsungan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat memberikan pandangan yang jelas tentang tujuan negara, meningkatkan legitimasi negara, meningkatkan efektivitas pembangunan nasional, serta memberikan jaminan atas kebebasan dan hak asasi manusia.

Demikian artikel kali ini di motorcomcom jangan lupa simak artikel menarik lainnya disini.

Posting Komentar untuk "Tabel 1.2 pancasila sebagai dasar negara"