Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ketentuan khutbah tabligh dan dakwah

Ketentuan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah dalam Islam

Hello, Sobat motorcomcom! Kali ini kita akan membahas ketentuan-ketentuan dalam Islam terkait dengan khutbah, tabligh, dan dakwah. Setiap aktivitas ini memiliki aturan dan syarat yang harus diikuti oleh pelaksananya agar dapat memberikan manfaat maksimal. Mari kita eksplorasi lebih lanjut!

1. Ketentuan Khutbah

a.) Syarat Seorang Khatib

Seorang khatib harus beragama Islam, ballig, berakal sehat, dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai ilmu agama.

b.) Syarat Dua Khutbah

Khutbah dilaksanakan setelah waktu masuk dzuhur, khatib duduk di antara dua khutbah, diucapkan dengan suara keras dan jelas, serta harus dilakukan dengan tertib.

c.) Syarat-syarat Khutbah Jumat

Khutbah Jumat dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari, khatib dalam keadaan suci dari hadas dan najis, khatib harus laki-laki, khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas, dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu), dan harus tertib dalam melaksanakan rukun khutbah.

d.) Rukun Khutbah

Rukun khutbah meliputi membaca hamdallah, membaca syahadat, membaca shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam, berwasiat taqwa, membaca ayat Al Quran pada salah satu khotbah, dan berdoa pada khutbah kedua.

e.) Sunah-sunah Khutbah Jumat

Beberapa sunah khutbah Jumat antara lain memberikan salam sebelum azan dikumandangkan, mengucapkan khotbah dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan disampaikan dengan penuh semangat. Khatib juga menghadap ke jamaah, menertibkan rukun-rukun khutbah, dan melakukan khutbah di atas mimbar atau tempat yang tinggi.

2. Ketentuan Tabligh

Syarat Muballig

Seorang muballig harus beragama Islam, ballig, berakal sehat, dan mendalami ajaran Agama Islam.

Etika dalam Menyampaikan Tabligh

Tabligh harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, bersikap lemah lembut, menggunakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama. Materi dakwah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan disampaikan dengan ikhlas dan sabar sesuai dengan kondisi penerima.

3. Ketentuan Dakwah

a.) Syarat Seorang Da’i

Seorang da’i harus beragama Islam, ballig, berakal sehat, dan mendalami ajaran Agama Islam.

b.) Etika dalam Berdakwah

Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, dilakukan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, disertai dengan memberi contoh yang baik, dan melibatkan mujadalah atau diskusi yang santun.

c.) Objek Dakwah (Mad’u)

Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah itu sendiri.

d.) Materi Dakwah (Al Maudhu’)

Materi dakwah mencakup akidah, syariah, akhlak, dan muamalah yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.

e.) Metode Dakwah (asalibud da’wah)

Metode dakwah melibatkan cara-cara yang digunakan oleh seorang da’i untuk mencapai tujuan dakwah. Metode ini mencakup pendekatan persuasif dan edukatif, serta melibatkan diskusi yang dinamis dan santun.

Penutup: Pentingnya Mematuhi Ketentuan Agama

Mematuhi ketentuan agama dalam melaksanakan khutbah, tabligh, dan dakwah adalah langkah penting dalam menjaga keberkahan dan keberlanjutan upaya dakwah. Dengan penuh kesadaran, semoga setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya, Sobat motorcomcom!

Posting Komentar untuk "ketentuan khutbah tabligh dan dakwah"