Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

jelaskan alasannya mengapa rumusan yang digunakan sebagai dasar negara sampai saat ini adalah rumusan yang tercantum dalam pembukaan uud 1945 bukan yang terdapat dalam piagam jakarta

jelaskan alasannya mengapa rumusan yang digunakan sebagai dasar negara sampai saat ini adalah rumusan yang tercantum dalam pembukaan uud 1945 bukan yang terdapat dalam piagam jakarta!

Rumusan Dasar Negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 telah menjadi dasar hukum yang berlaku hingga saat ini, dan terdapat alasan kuat mengapa rumusan ini dipilih daripada rumusan yang terdapat dalam Piagam Jakarta. Ada beberapa faktor yang menjelaskan mengapa rumusan yang digunakan sebagai dasar negara masih tetap yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945:

Legalitas dan Kepastian Hukum:
Rumusan yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 telah diakui secara sah oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Itu telah menjadi landasan hukum utama sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Menggantinya dengan rumusan yang terdapat dalam Piagam Jakarta akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dan keraguan mengenai legalitas dasar negara. Oleh karena itu, rumusan dalam UUD 1945 dianggap lebih kuat dari segi legalitas.

Konsistensi dan Kontinuitas:
Menggunakan rumusan dalam UUD 1945 memastikan kontinuitas dan konsistensi dalam sistem hukum Indonesia. Rumusan tersebut telah menjadi pedoman selama beberapa dekade, dan perubahan besar pada dasar negara dapat mengganggu stabilitas dan konsistensi dalam perundang-undangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penerimaan oleh Mayoritas Masyarakat:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 mencerminkan nilai-nilai dan keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia. Prinsip Ketuhanan yang Maha Esa diakui oleh berbagai agama yang dianut di Indonesia, sehingga rumusan ini mendapat dukungan luas. Mengganti rumusan ini dengan yang terdapat dalam Piagam Jakarta dapat menimbulkan ketidakpuasan di antara sebagian besar masyarakat Indonesia.

Keragaman Kepercayaan Agama:
Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman kepercayaan agama. Rumusan Ketuhanan yang Maha Esa memungkinkan inklusi dan penghormatan terhadap berbagai agama yang ada di Indonesia. Ini sejalan dengan semangat toleransi dan keberagaman yang menjadi salah satu karakteristik bangsa Indonesia.

Kehidupan Sehari-hari dan Nilai-nilai Pancasila:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 mencakup nilai-nilai Pancasila yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Ketegasan dalam rumusan ini mendukung prinsip-prinsip Pancasila seperti persatuan, kerakyatan, keadilan sosial, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dengan alasan-alasan tersebut, rumusan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dianggap lebih sesuai dan berkelanjutan daripada rumusan yang terdapat dalam Piagam Jakarta. Hal ini tidak hanya memastikan stabilitas dan kesinambungan dalam sistem hukum Indonesia tetapi juga mencerminkan keberagaman dan inklusivitas yang merupakan ciri khas negara ini.


Selain alasan-alasan yang telah disebutkan di atas, ada beberapa aspek tambahan yang perlu dipertimbangkan ketika mengulas mengapa rumusan yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dipilih sebagai dasar negara yang tetap berlaku hingga saat ini:

Sejarah Perjuangan Kemerdekaan:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 mencerminkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Pembukaan UUD 1945 adalah hasil dari perjuangan panjang dan berdarah-darah yang melibatkan banyak pihak dan elemen masyarakat. Rumusan ini menjadi simbol keberhasilan perjuangan tersebut, sehingga dihormati sebagai warisan bersejarah yang tak ternilai.

Keluwesan dan Interpretasi:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 memberikan keluwesan dalam interpretasi nilai-nilai Pancasila. Hal ini memungkinkan pemerintah dan masyarakat untuk menginterpretasikan prinsip-prinsip Pancasila sesuai dengan konteks dan perkembangan zaman. Rumusan yang kaku dapat menjadi hambatan dalam menyesuaikan dasar negara dengan perubahan sosial, budaya, dan politik.

Konsensus Nasional:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 dihasilkan melalui proses konsensus nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Ini mencerminkan keinginan bersama untuk memiliki dasar negara yang dapat diterima oleh semua pihak. Mengubah rumusan dasar negara dengan yang terdapat dalam Piagam Jakarta dapat memicu konflik dan ketidaksetujuan.

Perlindungan Hak-hak Warga Negara:
Rumusan dalam pembukaan UUD 1945 telah membentuk landasan hukum untuk perlindungan hak-hak warga negara, termasuk hak-hak dasar seperti kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ini penting untuk menjaga hak-hak individu dan kelompok, dan perubahan dalam rumusan dasar negara dapat menimbulkan ketidakpastian tentang perlindungan hak-hak tersebut.

Kesimpulannya, rumusan dasar negara yang ada dalam pembukaan UUD 1945 tetap relevan dan sah karena faktor-faktor sejarah, konsistensi, konsensus nasional, keluwesan dalam interpretasi, serta perlindungan hak-hak warga negara. Meskipun ada alternatif dalam Piagam Jakarta, mempertahankan rumusan dasar negara yang ada telah menjadi suatu kebijakan yang bijaksana dan mendukung stabilitas dan kesinambungan bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila.

Posting Komentar untuk "jelaskan alasannya mengapa rumusan yang digunakan sebagai dasar negara sampai saat ini adalah rumusan yang tercantum dalam pembukaan uud 1945 bukan yang terdapat dalam piagam jakarta"