Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Negara ialah persekutuan daripada keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya. pendapat tersebut disampaikan oleh

Pertanyaan

Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa utk mencapai kehidupan yg sebaik-baiknya.hal itu merupakan pendapat dari......

A) Roger H soltau

B) logerman

C) Jean bodin

D) Aristoteles


Jawaban yang tepat adalah D) Aristoteles


Aristoteles, filsuf Yunani kuno yang terkenal, telah memberikan kontribusi besar terhadap pemahaman konsep negara dan pemerintahan. Salah satu pandangan pentingnya adalah gagasannya tentang negara sebagai persekutuan keluarga dan desa dalam rangka mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya. Pandangan ini, yang tercantum dalam karyanya "Politik," memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan pemikiran politik dan sosial.


Menurut Aristoteles, keluarga adalah unit dasar masyarakat. Ia memandang keluarga sebagai tempat di mana individu pertama kali belajar nilai-nilai, etika, dan tata krama yang penting bagi kehidupan bermasyarakat. Keluarga merupakan lingkungan pertama di mana individu belajar tentang kasih sayang, tanggung jawab, dan kerja sama.


Dalam pemahaman Aristoteles, keluarga adalah "sekolah" pertama di mana individu diajari bagaimana berperilaku dalam masyarakat yang lebih besar. Namun, keluarga dalam pandangan Aristoteles bukanlah satu-satunya entitas yang penting. Desa atau komunitas lokal juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan sosial.


Aristoteles menganggap bahwa masyarakat yang lebih besar, yang mencakup beberapa keluarga dan desa, adalah bentuk berikutnya dalam perkembangan sosial manusia. Dia mendukung gagasan bahwa tujuan dari negara adalah untuk memfasilitasi kehidupan yang sebaik-baiknya bagi individu. Untuk mencapai hal ini, negara harus berperan sebagai penjaga nilai-nilai moral dan keadilan dalam masyarakat.


Menurut Aristoteles, negara seharusnya menjadi entitas yang mengatur dan memfasilitasi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik dengan prinsip-prinsip yang mempromosikan kebaikan bersama. Ia melihat tujuan negara adalah memastikan kesejahteraan masyarakat, mengatur perdagangan dan produksi, dan memberlakukan hukum serta kebijakan yang menjaga ketertiban sosial.


Aristoteles juga menekankan bahwa negara harus memperhatikan kedaulatan hukum dan prinsip keadilan dalam semua aspek tindakannya. Prinsip ini tidak hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan semua warga negara.


Pandangan Aristoteles tentang negara sebagai persekutuan keluarga dan desa, yang berusaha mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya, menciptakan kerangka kerja yang relevan bahkan dalam konteks masyarakat modern. Keberhasilan dan kemajuan sebuah negara masih tergantung pada bagaimana negara tersebut memastikan perlindungan nilai-nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.


Penting untuk mencatat bahwa pandangan ini juga memberikan penekanan pada peran penting keluarga dan komunitas lokal dalam membentuk karakter dan nilai-nilai individu. Masyarakat yang berdasarkan prinsip-prinsip ini berpotensi menciptakan lingkungan yang lebih solidaritas dan harmonis, di mana individu bekerja sama demi kebaikan bersama.


Dalam rangka mencapai masyarakat yang lebih baik, kita masih dapat memperoleh wawasan berharga dari pandangan Aristoteles. Konsep negara sebagai persekutuan keluarga dan desa tetap relevan dalam pemahaman kita tentang bagaimana sebuah masyarakat dapat mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.


Aristoteles juga menganggap bahwa peran pemerintah dalam mengatur masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan moralitas. Dalam pemikirannya, negara bukanlah entitas yang hanya mengurus urusan praktis dan administratif semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mempromosikan nilai-nilai yang mendorong kebaikan bersama. Prinsip-prinsip etika dan moral harus mewarnai kebijakan dan tindakan pemerintah, dan tujuan utama negara adalah menciptakan lingkungan di mana setiap warga negara dapat mencapai potensinya secara maksimal.


Pandangan Aristoteles ini juga mencakup gagasan tentang warga negara yang sadar dan bertanggung jawab. Baginya, warga negara memiliki peran penting dalam menjaga keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka harus berpartisipasi dalam proses politik, mematuhi hukum, dan mematuhi kewajiban sosial mereka. Dengan kata lain, warga negara yang baik adalah mereka yang secara aktif berkontribusi pada kesuksesan dan kesejahteraan negara.


Aristoteles juga mengakui kompleksitas kehidupan sosial dan masyarakat yang beragam. Oleh karena itu, dia merumuskan prinsip-prinsip yang mencerminkan kebijakan yang sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan sejarah yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa pandangannya tentang negara sebagai persekutuan keluarga dan desa adalah sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan berbagai kondisi sosial dan politik.


Dalam konteks masyarakat modern, gagasan Aristoteles tentang negara sebagai persekutuan keluarga dan desa dapat diterjemahkan sebagai pentingnya memperhatikan isu-isu sosial, ekonomi, dan moral dalam pembuatan kebijakan publik. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan, mendorong kesejahteraan bersama, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Pemerintah juga perlu mempromosikan nilai-nilai moral dalam masyarakat yang beragam.


Pandangan Aristoteles ini juga menggarisbawahi pentingnya pembentukan karakter dan nilai-nilai yang positif dalam keluarga dan komunitas lokal. Masyarakat yang kuat dan harmonis sering kali dimulai dengan keluarga yang sehat dan komunitas yang mendukung. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung perkembangan karakter yang baik adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih baik.


Secara keseluruhan, konsep negara sebagai persekutuan keluarga dan desa yang diusulkan oleh Aristoteles menyoroti pentingnya nilai-nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan bersama dalam pembentukan masyarakat yang baik. Meskipun gagasannya telah berusia ribuan tahun, prinsip-prinsip yang terkandung dalam pandangan ini masih memiliki relevansi yang kuat dalam membimbing pembuatan kebijakan dan praktek politik dalam masyarakat modern.


Posting Komentar untuk "Negara ialah persekutuan daripada keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya. pendapat tersebut disampaikan oleh"