Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

apakah anda merasa sudah melaksanakan pemikiran khd dan memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru?

 apakah anda merasa sudah melaksanakan pemikiran khd dan memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru?

jawaban

Belum, karena guru dan peserta didik sebagai subjek ataupun pelaku dalam kelas kerap dijumpai sistem hegemoni yang sangat berpihak pada guru. Teknik, metode, pendekatan, taktik yang saya terapkan belum mencapai kata sempurna seperti pemikiran KHD yang mana letak kemerdekaan belajar yaitu pada pelaku utamanya tidak lain adalah peserta didik. 

Hegemoni yang tidak kita sadari sebagai guru mendorong pendidikan di tanah air cenderung mendekte pada setiap alur kegiatan belajar mengajar di kelas. Perkembangan pendidikan untuk mencapai kebehagian peserta didik yang tidak sesuai dengan bakat serta minat yang dimilikinya dapat menghambat kreativitas yang dimiliki. Sekolah merupakan salah satu wadah untuk bisa mengolah dan membimbing peserta didik mencapai keingainan untuk merdeka belajar.


Persepsi Guru Mengenai Kemandirian Belajar dan Kemerdekaan Pemikiran

Pendahuluan

Dalam dunia pendidikan, peran guru memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan peserta didik. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah guru sudah melaksanakan pemikiran Kemandirian, Hak, dan Demokrasi (KHD) serta memberikan kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru? Artikel ini akan membahas persepsi guru mengenai aspek ini.

Hegemoni dalam Ruang Kelas

Hegemoni dalam konteks pendidikan sering kali tidak disadari oleh para guru. Sistem yang cenderung mendukung dominasi guru dalam kelas dapat membatasi ruang bagi peserta didik untuk berpikir secara bebas dan mandiri. Meskipun berbagai teknik dan metode diajarkan, kemerdekaan belajar masih sering kali terbatas.

Membuka Ruang bagi KHD

Untuk mencapai pemikiran KHD yang sejati, guru perlu memberikan ruang bagi peserta didik. Ini berarti memberi kebebasan kepada mereka untuk mengemukakan pendapat, bertanya, dan mencari jawaban sendiri. Guru tidak hanya menjadi pemberi informasi, tetapi juga fasilitator dalam proses belajar yang merangsang kritis dan kreatif peserta didik.

Kemerdekaan dalam Pembelajaran

Pentingnya kemerdekaan belajar tidak boleh diabaikan. Peserta didik memiliki bakat, minat, dan keinginan yang berbeda-beda. Guru harus mampu mengakomodasi perbedaan ini dengan memberikan pilihan dalam metode pembelajaran, materi, dan penilaian. Hal ini akan membantu setiap peserta didik merasa dihargai dan termotivasi untuk mengembangkan diri secara optimal.

Tantangan dalam Implementasi

Menyelenggarakan pendidikan yang menerapkan pemikiran KHD dan memberikan kemerdekaan dalam aktivitas belajar bukanlah hal yang mudah. Terdapat tantangan seperti kurikulum yang kaku, ekspektasi dari berbagai pihak, dan keterbatasan sumber daya. Namun, dengan komitmen dan inovasi, guru bisa mengatasi hambatan-hambatan ini.

Peran Sekolah dalam Merdeka Belajar

Sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang mendukung merdeka belajar. Ini mencakup penyediaan fasilitas, sumber daya, dan lingkungan yang inspiratif. Guru, sebagai pemimpin di dalam kelas, memiliki peran penting dalam membentuk budaya merdeka belajar dan membantu peserta didik menemukan potensi mereka.

Memahami Bakat dan Minat

Menghargai bakat dan minat setiap peserta didik merupakan inti dari pemikiran KHD. Guru harus berupaya untuk mengenal lebih dalam tentang peserta didik, agar dapat memberikan panduan dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kesimpulan

Pemikiran KHD dan kemerdekaan belajar merupakan hal yang esensial dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berdaya saing. Guru memiliki peran besar dalam mewujudkannya, dengan membuka ruang bagi kritikalitas dan kreativitas peserta didik serta mendukung eksplorasi bakat dan minat mereka. Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat mencapai tujuan ini dan membentuk generasi yang mandiri dan berpikiran bebas.

Posting Komentar untuk "apakah anda merasa sudah melaksanakan pemikiran khd dan memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru?"