Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari

Meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari - kerja sama antara negara itu penting sekali untuk dijaga. Lantas siapa yang memiliki tugas menjaganya dan Meningkatkan kerja sama kedua negara ? nah jika kalian ingin tahu jawabannya Meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari siapa, maka berikut ada soal mengenai hal tersebut dan kunci jawabannya. Silahkan untuk kalian simak seksama!

 1. Meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari 

a. perwakilan diplomatik

b. presiden

c. wakil presiden

d. duta sosial dan budaya

Jawabannya adalah a. perwakilan diplomatik


2. Suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala

a.Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto maupun de jure diakui oleh seluruh rakyat Indonesia

b.Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto diakui oleh seluruh rakyat Indonesia 

c. Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de jure diakui oleh negara lain 

d, Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto diakui oleh negara lain 

e. Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto maupun de jure diakui oleh negara lain 

Jawaban yang paling benar adalah e. Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto maupun de jure diakui oleh negara lain 

Suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala Kemerdekaaan dan kedaulatan secara de facto maupun de jure diakui oleh negara lain 

De facto adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan atau situasi yang secara faktual atau kenyataan sudah terjadi atau berlangsung, meskipun tidak didukung oleh status atau kedudukan yang resmi atau sah.

De jure adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan atau situasi yang didukung atau diakui secara resmi atau sah menurut hukum atau undang-undang yang berlaku. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan adanya status atau kedudukan yang sah dan legal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


3. Suatu negara dapat memelihara hubungan internasional bila kecuali

a. selalu mengeratkan hubungan politik luar negeri dan dunia

b. menjaga serta menjalin hubungan baik terhadap negara negara tetangga dan dunia

c. mau seenaknya sendiri dan ingin menjadi negara paling berkuasa

d. melakukan perdagangan dan bekerja sama dengan negara negara terpercaya dunia

Jawaban yang benar adalah..c. mau seenaknya sendiri dan ingin menjadi negara paling berkuasa

Suatu negara dapat atau bisa memelihara hubungan internasional bila negara tersebut mau melakukan diantaranya

- selalu mengeratkan hubungan politik luar negeri dan dunia

- menjaga serta menjalin hubungan baik terhadap negara negara tetangga dan dunia

- melakukan perdagangan dan bekerja sama dengan negara negara terpercaya dunia


4. Meningkatkan kerjasama kedua negara di berbagai bidang merupakan salah satu fungsi atau tugas dari

a. Perwakilan konsuler 

b. Duta Negara 

c. Perwakilan diplomatic 

d. Perutusan Negara 

e. Duta budaya dan seni

Jawaban yang benar adalah c. perwakilan diplomatic

Perwakilan diplomatik adalah seorang diplomat yang diutus oleh negaranya untuk mewakili negaranya dalam hubungan internasional dengan negara lain atau organisasi internasional. Tugas utama perwakilan diplomatik adalah untuk melindungi kepentingan nasional negaranya di luar negeri dan untuk menjaga hubungan baik antara negaranya dengan negara atau organisasi internasional yang diwakilinya. 

Perwakilan diplomatik biasanya ditempatkan di kedutaan besar atau konsulat di negara-negara asing dan bertanggung jawab atas banyak tugas seperti menjalankan misi diplomatik, mempromosikan perdagangan dan investasi, memberikan bantuan konsuler kepada warga negara yang tinggal di luar negeri, dan memfasilitasi hubungan diplomatik antara negara-negara yang diwakilinya.


5. Subjek dalam hubungan internasional adalah organisasi internasional, diplomasi dan.......

Jawabannya : Subjek dalam hubungan internasional adalah organisasi internasional, diplomasi dan hukum internasional.

Hukum internasional (international law) adalah serangkaian aturan, norma, dan prinsip yang mengatur hubungan antara negara-negara dan subjek hukum internasional lainnya, seperti organisasi internasional dan individu. Hukum internasional berfungsi sebagai kerangka kerja yang mengatur perilaku negara-negara dalam hubungan internasional dan menentukan batasan-batasan yang harus dihormati dalam hubungan antara negara-negara. 

Hukum internasional mencakup berbagai bidang seperti hak asasi manusia, perdagangan internasional, lingkungan hidup, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan konflik bersenjata. Hukum internasional juga mencakup hukum perang, yang mengatur cara negara-negara harus bertindak dalam situasi konflik bersenjata, dan hukum laut, yang mengatur penggunaan laut dan sumber daya laut. Hukum internasional terbentuk melalui perjanjian internasional, kebiasaan internasional, dan prinsip-prinsip umum hukum. 

Perjanjian internasional, seperti perjanjian perdagangan atau perjanjian hak asasi manusia, dibuat antara negara-negara dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang dalam negara. Kebiasaan internasional terbentuk melalui praktik yang berulang-ulang dan diterima oleh negara-negara sebagai hukum. Prinsip-prinsip umum hukum merupakan prinsip-prinsip hukum yang diakui oleh mayoritas negara-negara sebagai prinsip-prinsip dasar yang mengatur hubungan internasional.


6. Latar belakang apa yang menjadikan setiap negara harus mampu menjalin hubungan internasional !

Jawaban : Latar belakang apa yang menjadikan setiap negara harus mampu menjalin hubungan internasional diantaranya adalah menjaga perdamaian dunia, memenuhi kebutuhan ekonomi, mengatasi permasalahan global, untuk mengurus migrasi dan lain lain.


7. Bagaimana jika suatu negara tidak menjalin hubungan internasional ?

Jawaban : jika suatu negara tidak menjalin hubungan internasional maka tersebut akan sangatlah rugi, bahkan negara tersebut bisa hancur karena tidak mendapatkan pengakuan secara de facto maupun de jure. Dan juga negara tersebut tak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi, pembangunan tak bisa berkembang. Intinya jika suatu negara tidak menjalin hubungan internasional maka yang paling buruk adalah negara tersebut bisa hancur.


8. Mengapa Indonesia perlu mengadakan hubungan internasional ?

Jawaban : Indonesia perlu mengadakan hubungan internasional karena indonesia tak bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Indonesia, seperti negara-negara lain di dunia, perlu mengadakan hubungan internasional karena negara tidak dapat hidup dan berkembang secara terisolasi dari negara lainnya. Hubungan internasional memungkinkan Indonesia untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, teknologi, pendidikan, keamanan, dan lingkungan dengan negara-negara lain. 

Dengan mengadakan hubungan internasional, Indonesia dapat memperluas pasar ekspor, menarik investasi asing, memperoleh teknologi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperoleh dukungan dalam isu-isu global seperti lingkungan dan perdamaian dunia. 

Selain itu, hubungan internasional juga memungkinkan Indonesia untuk memainkan peran aktif dalam forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, dan G20, serta memengaruhi kebijakan global yang mempengaruhi kepentingan nasional Indonesia.

Indonesia juga dapat mempromosikan nilai-nilai dan kepentingan nasionalnya melalui diplomasi dan hubungan internasional. Selain manfaat tersebut, hubungan internasional juga dapat membantu Indonesia dalam memperkuat kedaulatan negara, membangun citra positif di dunia internasional, serta meningkatkan pemahaman dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam mengatasi isu-isu global seperti terorisme, kejahatan transnasional, dan pandemi. 

Secara keseluruhan, hubungan internasional memainkan peran penting dalam kemajuan dan keamanan nasional Indonesia serta membantu Indonesia untuk mempromosikan kepentingannya di tingkat global. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengadakan hubungan internasional yang kuat dan produktif dengan negara-negara lain.


9. Sebutkan asas-asas yang mengikat dalam hubungan internasional

Ada beberapa asas yang mengikat dalam hubungan internasional, di antaranya: 

a. Asas Kedaulatan: Asas ini menegaskan bahwa setiap negara berhak untuk memutuskan nasibnya sendiri tanpa campur tangan dari negara-negara lainnya. Setiap negara harus menghormati kedaulatan negara lain dan tidak menggunakan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya pada negara lain. 

b. Asas Kesetaraan: Asas ini menegaskan bahwa semua negara memiliki hak yang sama dalam hubungan internasional, tanpa memandang ukuran, kekuatan, atau kekayaan negara. Asas ini menuntut adanya pengakuan yang sama antara negara-negara dalam hukum internasional. 

c. Asas Non-Intervensi: Asas ini melarang negara untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain. Negara hanya boleh menggunakan kekuatan untuk membela diri, tidak untuk menyerang atau memaksa negara lain untuk mengikuti kehendaknya. 

d. Asas Hukum: Asas ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dalam hubungan internasional dan semua negara harus tunduk pada hukum internasional. Tindakan negara harus sesuai dengan hukum internasional dan perjanjian internasional yang telah ditandatangani. 

e. Asas Kerja Sama: Asas ini menekankan bahwa negara-negara harus bekerja sama dalam mengatasi masalah-masalah global seperti perdamaian dan keamanan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan manusia. Asas ini juga mengharuskan negara untuk saling membantu dalam meningkatkan kemampuan dan kepentingan masing-masing. 

f. Asas Persahabatan: Asas ini menekankan pentingnya persahabatan dan hubungan yang baik antara negara-negara. Negara harus saling menghormati dan berusaha untuk mempromosikan kerjasama dan perdamaian.

Posting Komentar untuk "Meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari"