monitoring pergerakan kapal selat sunda - bagaimana memantau pergerakan kapal di selat sunda?. diartikel kali ini kami akan membahasnya untuk kalian.
di indonesia sendiri sudah ada sistem yang bisa memonitoring pergerakan kapal. ada website nya sendiri yaitu bisa kalian akses di http://119.235.249.45/xsiatracking/control/tracking8?newLocale=in_ID
monitoring pergerakan kapal selat sunda
website tadi merupakan pmcc bakauheni atau Pmmc monitoring pelabuhan Merak Bakauheni yang memonitor pergerakan kapal diselat sunda antara pelabuhan merak ke pelabuhan bakauheni.
terlihat di website tadi kalian bisa memantau pergerakan kapal dari pelabuhan merak ke bakauheni.
kalian bisa mengklik gambar kapal dan kemudian akan muncul berbagai informasi antara lain. posisi gps , dermaga asal sampai dermaga tujuan , waktu tempuh sampai status kapal.
jadi dengan website tadi kalian bisa mengetahui kapan akan ada jadwal penyebrangan pelabuhan merak.tinggal kalian klik gambar kapal yang anda ingin ketahui maka detail informasi akan terpampang dihadapan kalian.
ada kalanya website tidak bisa diakses mungkin lagi maintance , tinggal tunggu saja sampai pulih dan bisa diakses.
Pmmc monitoring kapal
adalah monitoring kapal dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan.
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru
Berdasarkan situs ferizy.com, berikut tarif penyeberangan Merak-Bakauheni terbaru untuk fasilitas reguler dan ekspres.
Reguler
1. Pejalan kaki
Dewasa (6 tahun ke atas) Rp21.600
Anak (2-5 tahun) Rp21.600
Bayi (di bawah 2 tahun) Rp1.750
2. Kendaraan
Golongan I (sepeda kayuh) : Rp25.100
Golongan II (sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong) : Rp58.550
Golongan III (sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga) : Rp126.350
Golongan IVA (kendaraan penumpang kurang dari 5 meter) : Rp457.700
Golongan IVB (kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter) : Rp425.250
Golongan VA (kendaraan penumpang kurang dari 7 meter) : Rp916.250
Golongan VB (kendaraan barang kurang dari 7 meter) : Rp792.750
Golongan VIA (kendaraan penumpang kurang dari 10 meter) : Rp1,51 juta
Golongan VIB (kendaraan barang kurang dari 10 meter) : Rp1,22 juta
Golongan VII (kendaraan kurang dari 12 meter) : Rp1,76 juta
Golongan VIII (kendaraan kurang dari 16 meter) : Rp2,32 juta
Golongan IX (kendaraan lebih dari 16 meter) : Rp3,54 juta
Ekspres
1. Pejalan kaki
Dewasa (6 tahun ke atas) : Rp77 ribu
Anak (2-5 tahun) : Rp77 ribu
Bayi (di bawah 2 tahun) : Rp4 ribu
2. Kendaraan
Golongan I (sepeda kayuh) : Rp78 ribu
Golongan II (sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong) : Rp108 ribu
Golongan III (sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga) : Rp168 ribu
Golongan IVA (kendaraan penumpang kurang dari 5 meter) : Rp644 ribu
Golongan IVB (kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter) : Rp457 ribu
Golongan VA (kendaraan penumpang kurang dari 7 meter) : Rp1,13 juta
Golongan VB (kendaraan barang kurang dari 7 meter) : Rp828 ribu
Golongan VIA (kendaraan penumpang kurang dari 10 meter) : Rp1,89 juta
Golongan VIB (kendaraan barang kurang dari 10 meter) : Rp1,26 juta
Golongan VII (kendaraan kurang dari 12 meter) : Rp1,79 juta
Golongan VIII (kendaraan kurang dari 16 meter) : Rp2,36 juta
Golongan IX (kendaraan lebih dari 16 meter) : Rp3,6 juta
0 comments